Mari Bicara tentang Similarity Report
Similarity report adalah laporan yang dikeluarkan oleh Turnitin atau app sejenis.
Batasan plagiarisme dalam proses asesmen usulan kenaikan Jabatan Akademik Dosen (JAD)
Batasan umum dan biasa digunakan di dalam pemeriksaan kemiripan dokumen akademik adalah:
kemiripan lebih besar dari 25% (dua puluh lima persen) terhadap 1 (satu) dokumen/primary source (tidak termasuk daftar pustaka) dan
di dalamnya tidak ada kemiripan kalimat lebih dari 3%.
Dengan perkembangan jenis dokumen akademik saat ini, dalam kondisi ekstrim terjadi kemiripan 100% dengan satu dokumen (primary source) yang sama, tidak otomatis mengindikasikan telah terjadi plagiarisme.
Kemiripan 100% mungkin terjadi kalau Pengusul/Penulis telah mengunggah papernya sebagai preprint sebelum pemeriksaan kemiripan dilakukan.
Tentang preprint sebagai bagian dari dokumen akademik
Preprint adalah versi awal dari karya ilmiah (biasanya artikel jurnal) yang belum melalui proses peer-review formal. Preprint diunggah ke server preprint seperti arXiv, bioRxiv, SSRN, atau platform serupa untuk dibaca dan dikomentari oleh komunitas ilmiah sebelum diterbitkan secara resmi.
Ciri-ciri Preprint:
Belum peer-reviewed: Belum melalui proses penilaian reviewer jurnal.
Terbuka untuk umum: Dapat diakses secara gratis oleh siapa saja.
Tujuan utama: Mempercepat penyebaran hasil penelitian dan mendapatkan masukan dari komunitas.
Bisa direvisi: Penulis dapat memperbarui versi preprint sebelum pengajuan ke jurnal.
Terkait dengan Preprint:
Beberapa dampak dengan pengunggahan preprint:
Preprint yang telah dipublikasikan secara terbuka dengan DOI atau timestamp yang jelas dapat dianggap sebagai prior publication.
Artikel final yang memiliki kemiripan tinggi dengan preprint milik penulis yang sama tidak otomatis dianggap plagiarisme, karena preprint merupakan versi awal dari karya tersebut.
Namun perlu diperhatikan: jika penulis berbeda dan terdapat kemiripan tinggi antara artikel terbit dengan preprint milik orang lain, maka indikasi plagiarisme menjadi sangat kuat.
Kesimpulan:
Preprint dapat dianggap sebagai prior source dalam konteks uji kemiripan.
Asesor perlu menilai secara substansi, dengan mempertimbangkan identitas penulis dan justifikasi atas kemiripan yang ditemukan.
Namun, persentase kemiripan yang tinggi dengan preprint tidak secara otomatis menunjukkan adanya plagiarisme.
Mengapa dokumen yang memiliki DOI dapat dikategorikan sebagai prior publication?
Preprint yang memiliki DOI sering dianggap sebagai prior publication karena DOI (Digital Object Identifier) memberikan identitas permanen dan dapat dilacak pada dokumen ilmiah tersebut. Berikut alasannya:
Teridentifikasi secara publik
Preprint dengan DOI tersedia secara terbuka dan dapat diakses oleh siapa saja.
Ini berarti isi dokumen tersebut sudah dipublikasikan secara publik, meskipun belum melalui peer-review.
Dapat dikutip dan dilacak
Banyak jurnal dan sistem akademik (termasuk Scopus, Crossref, dan Google Scholar) mengindeks preprint yang memiliki DOI.
Karena itu, preprint bisa menjadi sumber primer dalam konteks uji kemiripan atau plagiarisme.
Diakui dalam etika publikasi ilmiah
Menurut pedoman dari organisasi seperti COPE (Committee on Publication Ethics) dan ICMJE (International Committee of Medical Journal Editors), preprint tidak dianggap sebagai duplikasi jika penulis yang sama kemudian menerbitkan versi peer-reviewed-nya.
Namun, jika penulis berbeda dan isi preprint dijiplak, maka itu dianggap sebagai plagiarisme.
Kesimpulan:
Preprint dengan DOI dianggap sebagai prior publication karena:
Sudah tersedia secara publik.
Memiliki identitas permanen (DOI).
Dapat dikutip dan dilacak.
Diakui dalam etika publikasi sebagai bentuk publikasi awal.
Panduan COPE tentang Preprint
Dalam dokumen Best Practices for Preprints, COPE menjelaskan bahwa:
Preprint adalah bentuk publikasi yang memungkinkan artikel ilmiah disebarluaskan secara cepat dan luas sebelum peer-review.
Preprint tidak dianggap sebagai duplikasi ketika penulis yang sama menerbitkan versi peer-reviewed-nya, asalkan ada transparansi dan referensi yang jelas.
Editor jurnal harus memiliki kebijakan yang jelas mengenai penanganan preprint dalam proses editorial dan etika publikasi.
Implikasi untuk Uji Kemiripan dan Plagiarisme
Artikel yang diterbitkan dengan kemiripan tinggi terhadap preprint yang ditulis oleh penulis yang sama tidak dianggap plagiarisme, asalkan preprint tersebut disebutkan secara eksplisit.
Namun, jika penulisnya berbeda dan tidak ada atribusi ke preprint, maka hal tersebut dapat dianggap sebagai plagiarisme.
Referensi
[1] Handling material previously published on a preprint server
[2] Best practices for preprints - COPE: Committee on Publication Ethics
Arahan kebijakan
Berikut arahan praktis untuk memperjelas pemahaman tim asesor:
Memahami definisi plagiarisme dan penyesuaiannya sejalan dengan perkembangan dokumen akademik dunia.
Memahami definisi preprint dan perannya sebagai publikasi terbuka, khususnya sebagai salah satu cara menyebarkan konten ilmiah dari makalah non open access (non OA).
Memahami bahwa prosentase kemiripan tinggi dengan preprint dari penulis yang sama bukan indikasi plagiarisme, asalkan dinyatakan oleh penulis secara transparan.
Dalam kasus makalah telah diunggah oleh Pengusul/Penulis sebagai preprint, maka minta Pengusul/Penulis menyatakan hal tersebut dan menyampaikan referensi tautan atau DOI preprint ke dalam laporan kemiripan.
Melatih operator Turnitin atau iThenticate (aplikasi pendeteksi kemiripan) untuk memahami butir ke-1 sampai ke-4.

